Mahkamah Internasional Tolak Hampir Semua Gugatan Ukraina terhadap Rusia

mahkamah internasional tolak hampir semua gugatan ukraina terhadap rusia

Pasukan penjaga perdamaian Rusia yang ditempatkan di Nagorno-Karabakh menjadi target serangan penembak jitu

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG — Mahkamah Internasional (ICJ) menolak hampir seluruh klaim Ukraina yang menyebut Rusia melanggar Konvensi Internasional untuk Pemberantasan Pendanaan Terorisme. Kiev menuduh Moskow mendanai kelompok separatis di wilayah Ukraina timur, yakni Luhansk dan Donetsk.

Dalam putusannya pada Rabu (31/1/2024) lalu, Presiden ICJ Joan Donoghue mengatakan, Rusia belum memenuhi kewajibannya hanya pada satu ketentuan konvensi. “Rusia gagal memenuhi kewajibannya untuk melakukan penyelidikan terhadap individu-individu yang diduga mendanai terorisme di Ukraina,” ujarnya, dikutip laman Anadolu Agency.

ICJ mengungkapkan, hanya bantuan tunai yang dapat dianggap sebagai dukungan bagi kelompok yang diduga teroris berdasarkan ketentuan konvensi internasional mengenai pendanaan terorisme. “(Ini) tidak termasuk cara-cara yang digunakan untuk melakukan aksi terorisme, termasuk senjata atau kamp pelatihan,” kata ICJ dalam putusannya

“Akibatnya, dugaan pasokan senjata ke berbagai kelompok bersenjata yang beroperasi di Ukraina… berada di luar cakupan materi konvensi ICSFT (International Convention for the Suppression of the Financing of Terrorism),” tambah ICJ.

Ukraina juga menuding Rusia melakukan diskriminasi rasial sehubungan dengan perlakuannya terhadap minoritas Tatar dan penutur bahasa Ukraina di wilayah Krimea. Namun ICJ menolak tuduhan tersebut. “Pengadilan menolak semua klaim Ukraina lainnya sehubungan dengan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial,” demikian bunyi putusan ICJ. 

Kendati demikian, ICJ menambahkan bahwa Rusia, dengan menerapkan sistem pendidikannya di Krimea setelah tahun 2014 (pasca pencaplokan Krimea,-red), sehubungan dengan pendidikan sekolah dalam bahasa Ukraina, telah melanggar kewajibannya berdasarkan Pasal 2 dan 5 Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.

Dalam tuntutannya, Kiev juga meminta Rusia memberikan kompensasi kepada seluruh warga sipil yang terjebak dalam konflik di wilayah timur Ukraina. Kiev pun menuntut Rusia membayar kompensasi kepada para korban Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh di wilayah timur Ukraina pada Juli 2014. Namun ICJ tak mengabulkan gugatan tersebut. “(ICJ) menolak semua pengajuan lain yang dibuat oleh Ukraina,” katanya.

Kasus terkait gugatan Ukraina kepada Rusia dimulai pada 2017 dan telah berlangsung lama di Aula Besar Kehakiman ICJ. Ribuan halaman dokumen diserahkan kepada panel hakim selama persidangan. Pada 2017, ICJ menolak permintaan awal Kiev mengenai tindakan darurat untuk menghentikan pendanaan Rusia terhadap kelompok separatis di wilayah timur negaranya.

Putusan ICJ final atau tanpa banding dan bersifat mengikat. Namun ICJ tak memiliki kuasa untuk menegakkan putusannya.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World