TRIBUNSTYLE.COM – Mencuri merupakan salah satu aksi kriminal, namun tindakan main hakim sendiri kepada pelaku juga tidak dibenarkan.
Seperti yang dilakukan seorang ayah di Kuningan. Ia murka saat mendapat laporan kalau anaknya mencuri.
Alih-alih memberi nasihat terlebih dahulu, ayah tersebut langsung menggergaji jari anaknya hingga hampir putus.
Ia kemudian kabur setelah melukai darah dagingnya sendiri.
Namun pada akhirnya polisi berhasil menangkap ayah di Kuningan tersebut.
Ilustrasi – Ayah di Kuningan tega gergaji jari anaknya yang ketahuan mencuri (Istimewa)
Pelaku ditangkap polisi saat sedang santai ngopi di warung di Desa Paninggaran, desa tetangga tempat tinggal pelaku.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah menggergaji jari anaknya di rumah di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Minggu (17/12/2023).
Setelah menggergaji jari anaknya, pelaku langsung kabur.
Menurut warga, pelaku yang belum disebutkan identitasnya ini melarikan diri dengan masuk ke rumah warga di desa-desa tetangga, yaitu Desa Tugu Mulya, Desa Cageur dan Desa Paninggaran.
“Dari perpindahan tempat satu ke tempat lain, kami terus melakukan pengintaian gerakan pelaku. Hingga akhirnya, jam 8 malam tadi (Senin, 18 Desember 2023), pelaku lagi ngopi di warung di tangkap polisi,” kata Kepala Desa Sakerta Timur Cucu Sudrajat, Senin (18/12/2023).
Keberhasilan petugas kepolisian, diapresiasi Cucu Sudrajat.
“Kami apreasiasi Petugas Kepolisian, mereka tidak tidur lebih dari 24 jam, hingga berhasil menangkap terduga pelaku,” ujarnya.
Kronologi Anak Digergaji Orangtua
Seorang ayah di Kuningan, Jawa Barat tega menggergaji jari anaknya hingga nyaris putus.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan, Minggu (17/12/2023).
Jari yang digergaji ayah jahat ini adalah jari telunjuk.
Warga mengatakan, jari sang bocah itu digergaji karena ketahuan mencuri.
Peristiwa bermula ketika ada warga yang mendatangi rumah pelaku, melaporkan kalau sang anak pelaku mengambil sesuatu.
Pelaku langsung marah mendengar kabar itu, kemudian mengambil gergaji dan memotong jari telunjuk korban.
“Kejadiannya anak di gergaji orang tuanya, itu kemarin pas waktu Magrib saja,” kata Maman (38) warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, saat di konfirmasi TribunCirebon.com, Senin (18/12/2023).
“Si anak melakukan perbuatan tidak baik alias mengambil hak orang. Orang yang barangnya diambil ke rumah pelaku, lapor, di situ amarah orang tua,” tambah Jajat (55) yang juga tokoh masyarakat setempat.
Jajat menegaskan bahwa pelaku adalah orang normal atau tak mengalami gangguan jiwa.
Dia juga mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku ini ternyata bukan kali ini saja.
“Kalau memperhatikan kondisi pribadi pelaku, tindak kekerasan bukan sekarang saja. Tapi sebelumnya juga pernah dilakukan pada istrinya juga sih,” ujarnya.
Usai menggergaji jari anaknya, pelaku langsung melarikan diri.
Warga yang mengejar akhirnya kehilangan jejak.
Ilustrasi – Ayah gergaji tangan anak karena ketahuan mencuri ()
Kasus Lain: Bocah SD Dirudapaksa Gerombolan Anak Punk
Kasus bocah SD yang digilir gerombolan anak punk di Kabupaten Indramayu terus berlanjut.
Satreskrim Polres Indramayu terus melakukan pendalaman.
Hasilnya, ada penambahan tersangka dalam kasus yang memilukan tersebut.
Dari sebelumnya ada sebanyak 4 anak punk yang diamankan polisi, kini bertambah menjadi 6 orang anak punk.
Mereka diduga adalah pelaku yang merudapaksa korban secara bergiliran.
“Total 6 orang yang kemarin kita amankan, sebanyak 5 orang di antaranya sudah jadi tersangka,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Senin (18/12/2023).
Hilal menjelaskan, bertambahnya jumlah tersangka ini berdasarkan penyidikan yang dilakukan polisi.
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru lagi dalam kasus tersebut.
Pihak keluarga saat melakukan pelaporan soal kasus rudapaksa di Polres Indramayu, Senin (11/12/2023) (Tribun Cirebon/ Handhika Rahman) (TribunSolo.com)
Mengingat, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Ada kemungkinan penambahan tersangka lagi,” ujar dia.
Diketahui, kasus rudapaksa ini menimpa CS (13) warga Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu lebih dahulu dicekoki miras lalu digilir oleh gerombolan anak punk.
Pilunya, CS juga harus menerima kenyataan pahit karena sang ibunda wafat.
Ibu korban syok hingga terkena serangan jantung usai mengetahui kejadian miris yang menimpa anak keempatnya tersebut.
(Ahmad Ripai/Tribun Jabar)
Diolah dari artikel TribunJabar.id
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII