Cara Dapatkan Faskes Gratis Tahun 2024,Begini Syarat Terima Bantuan PBI Jaminan Kesehatan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pemerintah kembali mengelola Bansos kesehatan melalui BPJS PBI JK yaitu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan tahun 2024. 

Adapun Bansos ini hanya diberikan untuk warga yang tidak mampu sesuai dengan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Satu diantara fungsi BPJS PBI JK adalah akses ke fasilitas kesehatan secara gratis.

Dengan begitumasyarakat perlu membayar iuran layaknya peserta BPJS Mandiri.

Jadi bukan fasilitas berupa uang tunai.

Merangkum situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB terdapat sejumlah persyaratan untuk mendjadi bagian daripada penerima Bansos PBI.

Beberapa syarat untuk pembuatan PBI JK adalah sebagai berikut:

– Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan Setempat

– Kartu KIS yang Non Aktif

– Surat Keterangan sakit/opname dari Dokter/Petugas Kesehatan

 

Cara Daftar PBI JK tahun 2024 

Pemohon menyerahkan berkas persyaratan antara lain:

– Menjadi peserta PBI-JK

– Menambah Anggota Baru

– Pengaktifan Kartu BPJS-Kis

– Petugas mengecek kelengkapan dan kebenaran berkas dan data di cek pada aplikasi SIKS-NG (apakah terdata di DTKS)

– Apabila persyaratan tersebut lengkap maka langsung dibuatkan surat pengantar untuk disampaikan ke Pihak BPJS Kesehatan

– Pemohon langsung ke BPJS Kesehatan dengan membawa Surat Pengantar dari Dinas Sosial.

Namun perlu diketahui, ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum mengurus pendaftaran BPJS PBI JK, seperti:

Sudah terdaftar di DTKS

* Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)

* Menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik)

* Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

* Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki dalam satu Kartu Keluarga.

Untuk mengetahui apakah kalian sudah terdaftar dalam program bantuan PBI JK adalah dengan mengakses situs Bansos Kemenkes dan memilih menu Cek Bansos kemensos DTKS.

Jika nama kalian tertera sebagai penerima PBI JK, maka akan muncul status verifikasi penerima bantuan dan masa bantuan aktif.

Sebagai informasi tambahan jika nama kalian terdaftar sebagai penerima Bansos BPJS PBI JK tapi tak bisa mengaksesnya di fasilitas layanan kesehatan?

Simak beberapa faktor berikut ini:

1. Kemungkinan Dinas Sosial Kabupaten/Kota menonaktifkan penerima karena dinilai tidak layak.

2. Kemungkinan terdeteksi data BPJS Kesehatan ganda, misal NIK digunakan orang lain atau NIK dan No KK di database BPJS berbeda dengan catatan admin.

3. Kemungkinan berpindah segmen kepesertaan JKN, misal status kepesertaan JKN berubah jadi Pekerja Penerima Upah (PPU).

4. Kemungkinan dinonaktifkan oleh sistem, misal memiliki Bayi Baru Lahir dari peserta PBI aktif tapi tidak segera dilaporkan ke Dinas Sosial dalam waktu 3 bulan.

5. Kemungkinan pemilik kartu meninggal.

Berdasarkan dengan Perpres No. 64 Tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan per bulan terbagi menjadi beberapa kategori, antara lain:

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Pertama, diatur tentang iuran BPJS Kesehatan 2024 untuk peserta PBI JK. Iuran ini dibayarkan oleh Pemerintah alias gratis.

Peserta PBI JK adalah masyarakat dengan kategori fakir miskin dan orang tidak mampu.

Namun apabila masyarakat selaku KPM menjadi penerima bantuan PBI BPJS Kesehatan maka secara otomatis tidak dikenakan iuran sebagaimana rincia diatas.

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DISINI 

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di Sini

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World