Segini Jumlah Kuasa Hukum dan Saksi yang Boleh Hadiri Sidang Sengketa Hasil Pilpres

segini jumlah kuasa hukum dan saksi yang boleh hadiri sidang sengketa hasil pilpres

Segini Jumlah Kuasa Hukum dan Saksi yang Boleh Hadiri Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi jumlah kuasa hukum dan saksi dalam sidang sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa peserta sidang nantinya terdiri dari kuasa hukum dan 2 prinsipal, yakni pasangan capres-cawapres yang mengajukan perkara.

“Oh, dibatasi itu. Masing-masing sepuluh untuk kuasa hukumnya, dua prinsipal. [Totalnya] dua belas,” katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2024),.

Menurut Suhartoyo, ketentuan tersebut berlaku apabila pasangan capres-cawapres hadir langsung. Apabila tidak, maka pihaknya hanya memperbolehkan 10 orang masuk ke dalam ruang sidang.

Dirinya lantas menyebut bahwa jumlah saksi yang diperkenankan masuk tak jauh dari jumlah kuasa hukum, yakni 15 orang.

“Saksi dibatasi, tahun yang lalu 15 orang. Sekarang ya sekitar itu,” tuturnya.

Selain itu, pembatasan juga berlaku bagi pihak-pihak lainnya, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pihak terkait.

Diberitakan sebelumnya, MK akan menggelar sidang pertama PHPU Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024) mendatang. Hal tersebut termaktub dalam lampiran Peraturan MK (PMK) No. 1/2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Pilpres yang diteken Suhartoyo.

“Pemeriksaan pendahuluan. Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon, 27 Maret 2024,” demikian bunyi beleid tersebut sebagaimana dikutip Bisnis, Minggu (24/3/2024).

Sementara itu, lembaga negara pengawal konstitusi tersebut menjadwalkan pengucapan putusan/ketetapan PHPU Pilpres pada Senin, 22 April 2024. Berdasarkan keterangan MK, perkara diputus paling lama empat belas hari kerja sejak permohonan dicatat dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK).

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World