Kasus Bea Cukai Dituduh Kenakan Pajak Peti Mati Jadi Panjang,Stafsus Menkeu Malah Tuntut Begini
SURYA.co.id - Kasus Bea Cukai dituduh memungut pajak dari pengiriman peti mati ternyata masih berbuntut panjang.
Pasalnya, staf khusus (stafsus) Menkeu Yustinus Prastowo malah memberikan tuntutan kepada akun media sosial X yang melayangkan tuduhan tersebut.
Yustinus masih belum puas dengan jawaban yang diberikan si penuduh.
Diketahui, akun X @ClarissaIcha yang pertama kali membuat cuitan menuduh pegawai bea cukai di bandara meminta pajak peti jenazah sebesar 30 persen.
Cuitan terkait peti jenazah yang diminta pungutan pajak itu pun kini menjadi viral, bahkan direspons langsung oleh staf khusus Menteri Keuangan, yakni Yustinus Prastowo.
Narasi yang disampaikan oleh akun X @ClarissaIcha membuat gaduh jagat media sosal, setelah dicek ternyata tidak ada pegawai bea cukai yang menagih pajak yang dikatakan oleh akun tersebut.
"Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30 persen dari targa peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah! Ya peti memang tidak murah, tapi ???????? Ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu," cuit akun X @ClarissaIcha pada Sabtu, 11 Mei 2024.
"Udahlah ga puas dengan pelayanan kesehatan dalam negeri, keluar biaya mungkin lebih banyak. Saat nasib meninggal di luar negeri mau dimakamkan saja 'kena' lagi," tambahnya.
Sampai pada akhirnya akun resmi @beacukaiRI memberikan klarifikasi serta penjelasan detail kepada akun X @ClarissaIcha.
Akun Bea Cukai RI menjelaskan bahwa dalam hal pengiriman peti jenazah dari luar negeri ke Indonesia dipastikan TIDAK DIPUNGUT bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
Pengiriman peti jenazah dari luar negeri diberikan pembebasan bea masuk & PDRI serta fasilitas RUSH HANDLING atau PELAYANAN SEGERA.
Sehingga pihak Bea Cukai RI menegaskan cuitan yang dibuat oleh akun X @ClarissaIcha tentang importasi peti jenazah dan jenazah yang dialami oleh temannya dipungut bea masuk sebesar 30 persen adalah tidak benar.
"Setelah kami trace terkait pengiriman peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, tidak ada yang dipungut/ditagih bea masuk ataupun pajak impor," tulis akun X @beacukaiRI.
Lebih lanjut, akun Bea Cukai RI mengatakan apabila ada biaya tambahan pun bukan dari pihaknya karena bisa jadi bersumber dari detail tagihan kepada pihak cargo atau agen yang menangani pengiriman/pengurusan jenazah.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak Bea Cukai RI, akun X @ClarissaIcha hanya memberikan jawaban singkat.
"Terima kasih ya atas penjelasannya." ungkap akun X @ClarissaIcha.
Merasa jawabannya masih belum lengkap, Yustinus Prastowo pun meminta ketegasan dari akun X @ClarissaIcha.
Yustinus Prastowo masih menunggu akun X @ClarissaIcha untuk melakukan iktikad baiknya untuk memberikan penjelasan tambahan.
Terlebih sejak kemarin para pegawai Bea Cukai RI juga sudah berusaha meminta penjelasan kepada akun tersebut.
Maka dari itu Yustinus Prastowo meminta pertanggungjawaban kepada akun X @ClarissaIcha yang sudah membuat ramai terkait cuitannya tentang pungutan biaya pajak peti jenazah dari luar negeri ke Indonesia.
"Mbak @ClarissaIcha
kami masih menunggu iktikad baiknya untuk memberikan penjelasan tambahan ya. Sejak kemarin teman2 BC jg sdh berusaha meminta penjelasan Anda. Respon Anda sangat normatif dan jauh dari upaya mengungkap fakta yang sebenarnya. Mohon tidak menyebarkan hoaks." tegas Yustinus Prastowo.
Sebelumnya, Jagat dunia maya juga sempat dihebohkan dengan pengakuan TikTokers Bima Awbimax perihal ditawari menjadi buzzer Bea Cukai dengan harga tinggi.
Kabar ini berhembus usai Bima memberika pengakuan.
Bima mengaku mendadak dapat tawaran untuk mempromosikan citra baik Bea Cukai.
Bukannya menerima atau menolak, Bima justru memberikan jawaban menohok atas tawaran tersebut.
Profil dan biodata Bima Yudho pun kembali dicari warganet.
"Saat ini agency kami sedang ada campaign bersama dengan lembaga Bea Cukai. Campaign ini bukan seperti buzzer, lebih ke bagaimana POV dari seorang KOL terkait pengalaman mereka yang berhubungan dengan pihak Bea Cukai." isi pesan yang dikirim ke Bima.
Seolah tidak serius menanggapi tawaran yang diberikan, Bima Yudho meminta bayaran Rp100 juta kepada agensi terkait.
"Hi there, untuk rate card aku per video di TikTok IDR 100 juta," jawab Bimo.
Dalam caption videonya, Bima Yudho menuliskan kalimat bernada sarkastik untuk instansi terkait.
"Ya IDR 3000 triliun aja possibly bisa disikat, masak buat bayar IDR 100 juta aja gak bisa, ya kan?," pungkasnya.
Kabar tersebut langsung ditanggapi oleh pihak Bea Cukai, belum lama ini.
Bea Cukai menegaskan bahwa tidak pernah ada kontrak atau tawaran kerja sama antara pihaknya dengan pemilik akun @awbimax tersebut.
Pihaknya tidak juga pernah meminta agensi tertentu menggandeng yang bersangkutan untuk kerja sama.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto menegaskan, Bea Cukai tidak menyewa influencer sebagai buzzer.
“Kami tidak menggunakan jasa buzzer untuk mendiskreditkan opini masyarakat khususnya terkait apa yang tengah ramai diperbincangkan belakangan ini.
Namun, kami pernah bekerja sama dengan beberapa influencer dalam mengedukasi masyarakat terkait layanan kepabeanan dan cukai," tegasnya.
Bima Yudho (kiri), TikToker yang kabarnya disewa Bea Cukai untuk jadi buzzer. Bea Cukai Malah Bilang Begini. (kolase SURYA.co.id)
Lebih lanjut Nirwala menambahkan,tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk memaksimalkan jangkauan publisitas dan menyederhanakan informasi agar dapat lebih mudah dipahami masyarakat secara praktis.
“Layaknya organisasi lain yang memahami pentingnya peran media sosial dan influencer dalam membantu menyebarkan dan menyederhanakan informasi yang kami miliki, kami juga turut mengoptimalkan penggunaan fungsi-fungsi tersebut,” ujarnya.
Selain menggandeng beberapa influencer, Bea Cukai juga secara aktif dan rutin memberikan edukasi dan sosialiasi bagi masyarakat.
Bea Cukai berterima kasih atas masukan, saran, dan informasi yang diberikan masyarakat demi penyempurnaan pelayanan yang telah diberikan. Sebagai bagian dari pelayanan yang berkualitas Bea Cukai senantiasa berkomitmen terus melakukan edukasi dan sosialisasi yang dijalankan bersama-sama dengan stakeholder.
Bea Cukai selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat, termasuk melalui berbagai platform media sosial yang dapat diakses melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai 1500225 atau akun media sosial Instagram dan X di @BeaCukaiRI dan @bravobeacukai, serta Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id