Riuh Wacana Gerindra Utak-Atik Kebijakan demi Pemerintahan Prabowo

Bisnis.com, JAKARTA — Partai Gerindra mewacanakan sederet inovasi untuk mendukung kepemimpinan ketua umumnya, Prabowo Subianto yang menjadi Presiden terpilih untuk periode 2024–2029.

Wacana utak-atik kebijakan itu mencakup revisi Undang-Undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk mengakomodasi penambahan jumlah kementerian di kabinet; penyederhanaan sistem pemilihan umum atau Pemilu; dan penggabungan hingga pembubaran lembaga negara.

Hal itu disuarakan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Dia mendaku bahwa sejumlah ide atau wacana merupakan buah pikiran dari Prabowo yang ingin diwujudkan.

Wacana itu pun menjadi polemik di tengah masyarakat dengan respons pro dan kontra terhadapnya. Di satu sisi, rencana tersebut dinilai wajar untuk mendukung pemerintahan selanjutnya.

Namun di sisi lain, sejumlah wacana itu disebut sebagai upaya pemerintahan terpilih untuk  mengakomodasi jatah koalisi dalam pemerintahan.

WACANA GERINDRA

Wacana pertama yang diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani terkait pemerintahan prabowo adalah revisi UU tentang Kementerian Negara. Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi penambahan jumlah kementerian Presiden terpilih Prabowo.

Muzani mengakui UU tersebut mengatur maksimal kementerian berjumlah 34. Meski demikian, belakangan muncul isu Prabowo ingin menambah kementerian menjadi 40.

"Ya, mungkin revisi itu [UU Kementerian Negara] dimungkinkan," jelas Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024).

Alasannya, tantangan dan masalah pemerintah kini jauh lebih kompleks. Oleh sebab itu, UU Kementerian Negara dirasa kurang fleksibel untuk menjawab berbagai tantangan baru.

Muzani menjelaskan, setiap presiden punya kebijakan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, presiden yang berbeda kerap merombak nomenklatur kementeriannya agar bisa mengakomodasi kebijakan yang ingin dibuat.

"[Sehingga] menurut saya UU kementerian itu bersifat fleksibel, tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," ujarnya.

Bahkan, Muzani tidak menampik revisi tersebut bahkan bisa terjadi sebelum Prabowo dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober mendatang.

riuh wacana gerindra utak-atik kebijakan demi pemerintahan prabowo

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (12/5/2024). Muzani mewacanakan revisi UU Kementerian Negara untuk akomodasi penambahan jumlah menteri presiden terpilih Prabowo Subianto./JIBI/Bisnis-Surya Dua Artha Simanjuntak.

Kedua, Muzani mendaku bahwa Prabowo ingin menyederhanakan penyelenggaraan pemilu agar warga tidak selalu ke tempat pemungutan suara (TPS). Menurutnya, Prabowo pernah menyatakan pemilu melelahkan karena begitu banyak yang harus dipilih masyarakat. Dia mencontoh Indonesia baru menyelesaikan pemilihan presiden dan legislatif, tetapi kini langsung dihadapkan dengan pemilihan kepala daerah.

"Kita cari solusinya bagaimana demokrasi itu bisa lebih sederhana sehingga rakyat tidak terus berhadapan dengan TPS," ujar Muzani.

Wakil ketua MPR menjelaskan, kini partai politik sudah sibuk menjaring calon-calon bupati/wali kota dan gubernur yang jumlahnya tak kurang dari 550 orang untuk diusung dalam ajang Pilkada 2024.

"Tentu harus kita sempurnakan, supaya bisa tidak sih disederhanakan? Kan kira-kira seperti itu, agar tidak melelahkan dan tidak berbiaya mahal," jelasnya.

Meski demikian, Muzani menyatakan belum ada wacana merevisi undang-undang ihwal kepemiluan. Penyempurnaan kepemiluan Indonesia agar lebih sederhana baru sekadar ide yang dilontarkan untuk jadi pembahasan bersama.

Ketiga, Partai Gerindra mewacanakan penggabungan hingga pembubaran lembaga negara pada masa pemerintahan Prabowo.

Muzani menjelaskan, Prabowo ingin pemerintahannya berjalan efisien sehingga penyesuaian lembaga negara akan dilakukan sesuai kebutuhan. Untuk itu, pihaknya sedang mempelajari lembaga-lembaga negara yang ada.

"Ada beberapa lembaga yang mungkin sedang diperkuat, tapi ada beberapa kelembagaan yang sedang dipelajari untuk digabungkan dengan kementerian yang ada, atau dilebur, atau malah dilikuidasi [dibubarkan]," ungkap Muzani.

Dia mencontohkan, salah satu lembaga yang sedang dikaji merupakan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Apalagi, beberapa waktu lalu, Prabowo menyatakan keinginan untuk membuat Presidential Club yang anggotanya berisi para mantan presiden sebelum Prabowo.

Prabowo ingin para mantan presiden memberikan masukan kepadanya. Bahkan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan Prabowo mempunyai ide membentuk 'Presidential Club' sejak satu dasawarsa lalu.

riuh wacana gerindra utak-atik kebijakan demi pemerintahan prabowo

Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan salam kepada para pendukungnya/Dok

POLEMIK

Wacana yang disuarakan Partai Gerindra itu pun menuai polemik. Langkah itu bahkan disebut sebagai upaya pemerintahan terpilih untuk mengakomodasi jatah koalisi.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai revisi UU Kementerian Negara hanya untuk mengakomodasi jatah koalisi dalam pemerintahan.

Herdi merasa tidak ada legitimasi yang masuk akal untuk melakukan revisi UU Kementerian Negara. Oleh sebab itu, wacana tersebut diyakini hanya demi kepentingan politik semata.

"Dalam perspektif politik hukum, ini yang kami sebut sebagai autocratic legalism, yakni upaya menyandera UU demi untuk kepentingan kekuasaan semata. Tidak ada faedahnya untuk publik sama sekali," jelas Herdi kepada Bisnis, Minggu (12/5/2024).

Peraih gelar doktor dari UGM ini mengungkap, merubah suatu Undang-undang demi kepentingan kelompok atau golongan sendiri sudah menjadi kebiasaan para elite politik dewasa ini. Herdi tak heran apabila nantinya revisi UU Kementerian Negara bisa disahkan di DPR sebelum Prabowo dilantik.

"Semua ditabrak dan dilakukan dengan cara ugal-ugalan. Jadi tidak mengherankan kalau UU Kementerian juga hendak diubah," katanya.

Pendapat berbeda disampaikan pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid. Fahri menganggap revisi UU Kementerian Negara menjadi sebuah keniscayaan.

Wakil ketua tim hukum Prabowo-Gibran ini menyampaikan hak seorang presiden untuk menentukan kementerian sudah diatur dalam konstitusi. Fahri menyebutkan Pasal 17 ayat (4) UUD 1945 yang mengatur pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara.

"Presiden dalam menggunakan kewenangannya membentuk kabinet pemerintahan dan mengangkat menteri-menteri harus dikerangkakan dalam format berfikir konstitusional," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2024).

riuh wacana gerindra utak-atik kebijakan demi pemerintahan prabowo

Mahfud Md, pakar hukum yang juga sebelumnya mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden pada Pemilu 2024/Dok

Sebelumnya, sejumlah tokoh memberi komentar negatif ihwal isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo lima tahun ke depan. Mantan kompetitor Prabowo dalam ajang Pilpres 2024, Mahfud Md salah satunya.

Mahfud bingung karena jumlah menteri selalu bertambah setiap selesai pemilu. Menurutnya, itu terjadi karena terlalu banyak yang dijanjikan kepada sesama elite selama pemilu.

"Menteri dulu kan 26, jadi 34, ditambah lagi. Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi, karena kolusinya semakin meluas, rusak nih negara," ungkap Mahfud seperti yang disiarkan kanal YouTube Fakultas Hukum UII, Rabu (8/5/2024).

Eks ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, seharusnya jumlah menteri dibuat sedikit mungkin seperti negara-negara demokrasi yang mapan. Menurutnya, penambahan jumlah menteri hanya akan memperbesar peluang korupsi karena setiap kementerian akan terima anggaran masing-masing.

Wacana lainnya pun menuai kritik. Sejumlah pihak menganggap Presidential Club tidak diperlukan karena sudah ada Wantimpres.

OTHER NEWS

2 hrs ago

NGAKU Korban Salah Tangkap hingga Dipenjara 8 Tahun,Saka Tatal Kini Dapat Kerja Jadi Konten Kreator

2 hrs ago

RESMI - Timnas Inggris Rilis Skuad EURO 2024, 7 Nama Dicoret Termasuk Harry Maguire dan Jack Grealish

2 hrs ago

Profil Shaun Evans, Wasit Pertandingan Indonesia Vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

2 hrs ago

SOSOK Anita Jacoba Gah,Anggota DPR RI yang Viral karena Amuk Mendikbud Nadiem

2 hrs ago

Hasil Survei Terbaru versi KIC Pilgub Jakarta 2024,Ahok Kalahkan Anies,Ridwan Kamil dan Sahroni

2 hrs ago

Tolak Tapera, Ribuan Buruh Bakal Demo di Depan Istana Hari Ini

2 hrs ago

Beda Pendapat Bappenas dengan Kemenkeu Soal Defisit APBN Era Prabowo

2 hrs ago

AS Sengaja Tak Minta Persetujuan Israel soal Proposal Gencatan Senjata dengan Hamas

2 hrs ago

Rekomendasi Penginapan Dieng dengan Fasilitas Lengkap, Ada yang Rp97k

2 hrs ago

Indonesia Tunggu Mandat PBB untuk Berangkatkan Pasukan Perdamaian ke Gaza

2 hrs ago

Biodata Ragnar Oratmangoen: Wak Haji Timnas Indonesia yang Siap Buat Irak seperti Vietnam

2 hrs ago

4 Pengakuan Penting Saksi Kasus Vina Cirebon,Terkuak Ucapan Vina Saat Pertama Ditemukan Tergeletak

2 hrs ago

Ini Pemicu Lelang Tol Getaci dan Tol Gilimanuk-Mengwi Nihil Pemenang

2 hrs ago

Makan Siang Bareng Jokowi di Istana, Prabowo: Kebetulan Diajak

2 hrs ago

Update Rekap Transfer Liga 1: Persebaya Surabaya,Bali United dan Madura United Kompak Cuci Gudang

2 hrs ago

Begini Kondisi Kiper Timnas Indonesia Usai Lakukan Blunder,Erick Thohir Sampai Masuk Ruang Ganti

2 hrs ago

Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Usai Dikalahkan Irak

2 hrs ago

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

3 hrs ago

Indonesia Kecam Penyerbuan Warga Israel ke Masjid Al Aqsa saat Parade Bendera

3 hrs ago

Kesiapan TNI Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza: Seleksi Prajurit-Siagakan KRI

3 hrs ago

Marah hingga Tunjuk Nadiem, Anggota Komisi X Minta KPK Periksa Anggaran Kemendikbud

3 hrs ago

PDIP Buka Kans Kaesang Maju Pilkada Jakarta, PSI Klaim Dekat dengan Megawati

3 hrs ago

Deg-degan di Sidang Cerai Perdana,Anji Mantap Bercerai dari Wina Natalia: Keluarga Selamanya

3 hrs ago

Kylian Mbappe Lagi-lagi Cari Masalah, Bikin 2 Pengikut Setia Lionel Messi Turun Tangan

3 hrs ago

Siapa Saja Cagub Maluku, Kaltim, dan Jambi yang Diusung PAN?

3 hrs ago

KPK: Kritik Dewas Bagus, Faktanya Memang Begitu

3 hrs ago

Sempat Dikira Sampah, Pria di Norwegia Temukan Pedang Viking Berusia 1.000 Tahun

3 hrs ago

Dulu Berlawanan,Kini PDIP Tertarik Usung Anies,NasDem: Wajar Barisan Sakit Hati Bertemu

3 hrs ago

Intel Rilis Xeon 6 untuk Data Center, Tersedia dalam Dua Pilihan

3 hrs ago

8 Cara Mengetahui Siapa yang Hack HP Kita, Waspadai!

3 hrs ago

Prediksi Skor Vietnam vs Filipina, 6 Juni: Susunan Pemain, H2H, Preview, Data

3 hrs ago

5 Fakta Kematian Tragis Rahul Pinem Atlet MMA Bunuh Diri Lompat dari Gedung di Bandung

3 hrs ago

Pemerintah Bayar Gaji Ke-13 ASN Senilai Rp 25,21 Triliun

3 hrs ago

Kata Justin Hubner soal Blunder Ernando

3 hrs ago

Shin Tae-yong Hanya Turunkan Dua Pemain Liga 1 di Starting XI Timnas Indonesia Saat Jumpa Irak

3 hrs ago

Persib Bandung Dekati Pemain Portugal,Bobotoh Siap-siap Ada Kabar Wilujeng Sumping

3 hrs ago

11 Resep Masakan Ayam Fillet dalam Berbagai Bumbu dan Saus yang Super Nikmat dan Praktis

3 hrs ago

Justin Hubner Komentari Aksi Blunder Ernando Ari pada Laga Timnas Indonesia vs Irak

3 hrs ago

Sosok Arie Putra dan Budi Adiputro, Host Total Politik yang Tuai Sorotan

3 hrs ago

Singgung Friksi Polri-Kejaksaan, Mahfud Beberkan Kasus Djoko Tjandra dan Nurhayati