Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Tasikmalaya Senin 13 Mei 2024,Layanan Dimulai 08.00 WIB
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Masyarakat dapat mengetahui jadwal SIM Keliling di wilayah Kabupaten Tasikmalaya melalui artikel ini.
Layanan SIM keliling ini tersedia di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
Layanan yang tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya ini, diselenggarakan dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda.
Namun perlu diketahui, terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Berikut persyaratannya:
- SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya
- e-KTP dan fotokopiannya
- Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM
- Surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
- Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Polri
Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM?
Untuk dicatat, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sementara biaya perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.
SIM A
Rp 270.000:
- Psikotes Rp 75.000
- Kesehatan Rp 65.000
- SIM Rp 80.000
- Asuransi Rp 50.000
SIM C
Rp 265.000:
- Psikotes Rp 75.000
- Kesehatan Rp 65.000
- SIM Rp 75.000
- Asuransi Rp 50.000
Adapun jadwal SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini, Senin, 13 Mei 2024, berlokasi di Alun-alun Sukaraja.
Kemudian waktu layanan SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya pada Senin-Minggu dimulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini, Senin, 13 Mei 2024. (*)