6 Fakta Pabrik Narkoba di Bali yang Diungkap Polri, Nomor 3 Jaringan Fredy Pratama
6 Fakta Pabrik Narkoba di Bali yang Diungkap Polri, Nomor 3 Jaringan Fredy Pratama
bali.jpnn.com, BADUNG - Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (2/5) lalu.
Penggerebekan dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba mencium keberadaan pabrik narkoba terbesar di Bali.
Ada sejumlah fakta menarik dari pengungkapan kasus besar ini, berikut enam fakta yang terungkap publik:
1. Melibatkan 3 WNA dan 1 WNI
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap tiga orang warga negara asing (WNA) yang terlibat pengendalian sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan dua tersangka merupakan saudara kembar WNA Ukraina bernama Ivan Volovod (31) dan Mikhayla Volovod (31).
Satu orang lagi WNA Rusia, Konstantin Krutz (KK), tetapi ada satu lagi tersangka seorang WNI berinisial LM.
"Dua warga negara Ukraina IV dan MV berperan sebagai pengendali clandestine laboratorium di vila di Badung Bali.
Mereka juga yang memproduksi," kata Komjen Wahyu Widada.
2. Sewa Vila untuk Dijadikan Pabrik Narkoba
Ivan Volovod, Mikhayla Volovod dan Konstantin Krutz menyewa vila Sunny di Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, untuk dijadikan laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) selama 24 tahun 8 bulan.
Para pelaku menjadikan vila tersebut sebagai laboratorium narkoba rahasia hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia.
3. Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan upaya penyelidikan untuk membongkar kasus tersebut dilakukan hampir selama dua bulan.
Penyelidikan dilakukan setelah satu DPO Bareskrim Polri yang terkait jaringan di Sunter, Jakarta Utara berinisial LM kabur sebelum dilakukan penangkapan di lokasi pabrik.
LM sendiri merupakan jaringan narkoba Fredy Pratama.
Setelah dilakukan pendalaman oleh Tim gabungan Bareskrim Polri, Kantor Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Bali, Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali dan Polres Badung, akhirnya tersangka LM diketahui kabur ke Bali.
Di Bali, LM berafiliasi dengan para WNA asal Rusia dan Ukraina.
4. Dua WNA Ukraina Buron
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap ada peran tersangka lain dalam kasus pabrik narkoba ini.
Selain empat tersangka yang telah diamankan, polisi sampai saat ini masih mencari keberadaan dua WNA Ukraina berinisial RN dan OK yang terlibat kasus ini.
5. Kronologi Pengungkapan Pabrik Narkoba
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan penelusuran paket narkoba yang dikendalikan oleh LM.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan tim gabungan menemukan bukti kuat berupa dokumentasi perjalanan paket barang bahan kimia prekursor clandestine laboratorium Sunter ke Bali.
Menurut Komjen Wahyu Widada, ada empat lokasi untuk pengiriman bahan-bahan kimia, salah satunya adalah pabrik narkoba di Kuta Utara yang melibatkan Ivan, Mikhayla, RN, OK, pengedar Konstantin dan juga LM.
Oleh karena itu, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan joint operation dengan dengan Jajaran Ditjen Bea Cukai Pusat, Bandara Soetta dan Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali dan Polres Badung.
6. Barang Bukti Narkoba
Pada saat penggerebekan Kamis (2/5) lalu, dua bersaudara Ivan dan Mikhayla ditangkap berserta barang bukti penanaman ganja hidroponik sebanyak 9,8 kilogram dan mephedrone sebanyak 437 gram.
Ada juga ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekursor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, serta berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.
"Laboratorium ganja hidroponik dan produksi Mephedrone ini dilakukan di basement vila yang memang didesain oleh para tersangka," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Tim gabungan kemudian menangkap LM yang menyewa kamar kos di Sesetan, Denpasar Selatan pada Kamis (2/5).
Dari tersangka LM, tim gabungan menyita narkotika sebanyak 6 kilogram ganja.
LM berperan sebagai orang gudang, kurir dan operator di Bali (mantan napi) yang sebelumnya hanya berperan sebagai pemegang rekening jaringan narkoba Fredy Pratama.
Aparat menangkap Konstantin yang bertugas mengedarkan narkoba dari pabrik di vila di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Pria Rusia itu memasarkan narkoba melalui jaringan hybrid.
Dari tersangka Konstantin, petugas menyita barang bukti berupa ganja sebanyak 382.19 gram, hashis sebanyak 484 92 gram, kokain sebanyak 107,85 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram. (lia/JPNN)