
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melayani sekitar 4,39 juta pelanggan selama 22 hari masa angkutan Lebaran 2022, yakni sejak H-10 atau 22 April sampai H+10 atau 13 Mei 2022.
Secara rinci dipaparkan, KAI telah mengangkut sebanyak 2,55 juta pelanggan kereta api jarak jauh dengan okupansi 95% dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan. Sementara itu, perjalanan kereta api lokal tercatat sebanyak 1,83 juta pelanggan.
“Jumlah ini mencapai 139% jika dibandingkan dengan program yang telah ditetapkan sebanyak 3,15 juta pelanggan,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/5).
Jumlah tersebut juga mencapai 64% jika dibandingkan dengan total pelanggan pada angkutan Lebaran sebelum pandemi, yaitu pada 2019, sebanyak 6,84 juta pelanggan.
Selama Lebaran 2022, KAI mengoperasikan total 4.714 KA Jarak Jauh atau rata-rata 214 KA per hari dengan ketepatan waktu mencapai 99%. Saat puncak arus mudik pada H-2 atau Sabtu (30/4), KAI mengangkut sebanyak 208.092 pelanggan. Adapun puncak arus balik terjadi pada H+1 atau Rabu (4/5) sebanyak 283.736 pelanggan.
Rute favorit pelanggan yaitu Jakarta – Yogyakarta pulang pergi (PP), Jakarta – Purwokerto PP, Jakarta – Semarang PP, Jakarta-Bandung PP, Jakarta – Surabaya PP, Bandung – Yogyakarta PP, dan lainnya.
Pembelian tiket KA pada periode Lebaran didominasi melalui aplikasi KAI Access sebesar 49%, kemudian saluran eksternal 38%, dan lainnya.
Pada penyelenggaraan Angkutan Lebaran ini, menurut Didiek, KAI tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
Selama periode Angkutan Lebaran tersebut, sebanyak 840 pelanggan ditolak keberangkatannya karena belum divaksin, sakit, reaktif, dan tidak melengkapi persyaratan.
Kedepan, KAI akan terus mengembangkan layanan berupa peningkatan kualitas sarana kereta, fasilitas di stasiun, serta pelayanan kepada para pelanggan baik layanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal. Tujuannya agar layanan kereta api bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bermobilitas.