Pengadilan Uni Eropa Batalkan Sanksi Terhadap Dua Oligarki Rusia

Pengadilan Uni Eropa, EGC, membatalkan sanksi yang dikenakan terhadap dua pengusaha Rusia setelah invasi Rusia ke Ukraina. Menurut pengadilan, tuduhan terhadap keduanya “tidak cukup terbukti”.

pengadilan uni eropa batalkan sanksi terhadap dua oligarki rusia

Miliarder Rusia Mikhail Fridman (kiri) dan Pyotr Aven (kanan)

Pengadilan Uni Eropa European Geneal Court (EGC) membatalkan keputusan sanksi Uni Eropa (UE) terhadap oligarki Rusia Mikhail Fridman dan Pyotr Aven. Hakim di Luksemburg memutuskan, Dewan UE tidak memberikan bukti yang cukup untuk memasukkan kedua pengusaha itu ke dalam daftar sanksi yang diputuskan antara Februari 2022 dan Maret 2023.

Kedua pengusaha tersebut adalah pendiri dan pemegang saham penting di kosnsorsium keuangan Alfa Group, yang juga mencakup Bank Alfa Rusia – salah satu lembaga keuangan terkemuka di negara itu. Sanksi UE terhadap kedua miliarder tersebut diberlakukan tak lama setelah dimulainya perang agresi Rusia terhadap Ukraina pada Februari 2022. UE membekukan aset mereka dan mengeluarkan larangan berkunjung. Pemerintah AS juga memberikan sanksi kepada kedua orang super kaya Rusia tersebut.

Keputusan terbaru EGC tidak otomatis berarti Mikhail Fridman dan Pyotr Awen harus segera dikeluarkan dari daftar sanksi UE. Karena UE masih bisa mengajukan banding di hadapan pengadilan tertinggi Eropa. Di pihak lain, kedua pengusaha juga masih bisa mengambil tindakan hukum terhadap hal ini, namun belum ada keputusan yang diambil.

“Tuduhan tidak cukup terbukti”

Tahun lalu, beberapa tokoh oposisi Rusia bersuara mendukung penghapusan Mikhail Fridman dan tokoh lainnya dari daftar sanksi. Fridman dikatakan pernah menggambarkan perang di Ukraina sebagai sebuah “tragedi” dan menyerukan “diakhirinya pertumpahan darah”.

UE menjatuhkan sanksi antara lain dengan mengatakan bahwa Mikhail Fridman, yang juga memiliki kewarganegaraan Israel, dan Pyotr Awen, yang juga memiliki paspor Latvia, punya hubungan dengan kepala negara Rusia Vladimir Putin. Mereka juga dituduh mendukung tindakan serta kebijakan Rusia, yang mengancam integritas wilayah, kedaulatan, dan kemerdekaan Ukraina.

Namun hakim di EGC memutuskan, tuduhan UE tersebut tidak cukup terbukti. Oleh karena itu, dimasukkannya mereka ke dalam daftar sanksi tidak dapat dibenarkan. Sekalipun ada kemungkinan kedua orang tersebut agak dekat dengan Putin, hal ini tidak membuktikan bahwa mereka mendukung tindakan yang mengancam Ukraina.

Para pengacara sambut baik keputusan hakim EGC

Pengacara kedua oligarki Rusia yang berbasis di Prancis menyambut baik keputusan dari Luksemburg sebagai keputusan yang “paling penting.” “Memberi sanksi kepada Fridman dan Awen merupakan kesalahan kontraproduktif,” katanya dalam sebuah pernyataan. “Kami berharap sinyal kuat hari ini akan terdengar di dalam dan di luar UE,” kata para pengacara.

Hampir tiga minggu lalu, pengadilan Uni Eropa juga membatalkan sanksi terhadap mantan pembalap Formula 1 Nikita Masepin. Para hakim mengatakan, hubungan keluarga Nikita Masepin dengan ayahnya – seorang pengusaha yang diduga berteman dekat dengan Putin – tidak cukup untuk berasumsi bahwa dia memiliki hubungan dengan Putin.

Tahun lalu, para hakim EGC juga memutuskan bahwa ibu dari almarhum pemimpin Grup Wagner, Violetta Prigoschina, tidak seharusnya diberi sanksi. Para hakim berargumentasi serupa dengan kasus Masepin. Hubungan kekeluargaan saja tidak cukup untuk menerapkan tindakan hukuman.

Namun banyak pihak lain yang juga gagal dalam tuntutan mereka untuk dikeluarkan dari daftar sanksi. Di antaranya mantan pemilik klub sepak bola Inggris FC Chelsea, miliarder Rusia Roman Abramovich. Saat ini ada dari 1.700 orang dan 400 perusahaan yang masuk dalam daftar sanksi Uni Eropa terhadap Rusia.

hp/as (dpa, ap, afp, rtr)

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World