Miris, Buruh di Surabaya Dijebloskan ke Penjara Usai Bertanya UMK di Tempat Kerja, Dituding Palsukan Surat Lamaran

miris, buruh di surabaya dijebloskan ke penjara usai bertanya umk di tempat kerja, dituding palsukan surat lamaran

Seorang buruh wanita di Surabaya dijebloskan ke penjara usai bertanya UMK di tempat kerjanya

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID – Nasib pilu dialami oleh seorang buruh di Surabaya yang dijebloskan ke penjara usai bertanya soal UMK di tempat kerja.

Dilansir dari Kompas.com, perempuan yang bekerja sebagai buruh itu diketahui bernama Dwi Kurniawati (41).

Dirinya dituntut atas dakwaan pemalsuan surat lamaran kerja.

Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya, Darwis membacakan amar dakwaan Dwi Kurniawati.

“Pemalsuan itu terungkap pada 11 Mei 2023 lalu. Saat itu terdakwa tidak masuk kerja dan tidak bisa dihubungi. Ketika dilakukan pengecekan dan evaluasi kinerja didapatkan temuan terdakwa sering melakukan kesalahan terhadap perhitungan kerja karyawan,” ujar Darwis.

Para saksi juga curiga terhadap salah satu berkas lamaran kerja terdakwa yang dikeluarkan Kopkar Rumah Sakit William Booth.

Usai dilakukan pengecekan, diketahui lembar fotocopy surat keterangan kerja adalah palsu.

Dilansir dari Tribun Trends, terdakwa dituding kerap salah dalam menjalankan pekerjaannya.

Hal itu membuat perusahaan tempatnya bekerja mengalami kerugian hingga Rp 24 juta.

Namun Dwi Kurniawati menyangkal dakwaan yang diberikan padanya.

Menurutnya dakwaan yang disusun oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Surabaya tidak sesuai dengan kenyataan.

Diketahui Dwi dijebloskan ke penjara sejak 5 Maret lalu.

Ia mendapat bantuan dari LBH Tim Advokasi Buruh Peduli Anak Negeri (Tabur Pari).

Menurut keterangan dari pihak LBH, Dwi menjadi korban lantaran ia tidak mendapatkan hak ketenagakerjaan.

Pada awalnya Dwi menjalani kontrak kerja selama enam bulan.

Ia menjalani kontrak selama 3 bulan dengan gaji awal Rp 1,2 juta, bulan kedua Rp 1,5 juta, dan bulan ketiga Rp 2,3 juta.

“Selain gaji di bawah UMK, Bu Dwi juga tidak didaftarkan BPJS dan akta kelahiran ditahan. Berawal dari situ, dia mengadu ke Disnaker Kota Surabaya dan diarahkan kasus perselisihan hak pidana diarahkan ke Disnaker Provinsi Jatim. Nah karena tidak ada tindak lanjut, Dwi melaporkan ke Polda Jatim,” jelas Achmad Roni, salah satu pengacara dari LBH.

“Singkatnya ada kriminalisasi, Bu Dwi masuk bui usai tanya UMK,” tambahnya.

(*)

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World