BANGKAPOS.COM — Korupsi tambang timah yang terjadi di Bangka Belitung menjadi sorotan tajam.
Bukan tanpa alasan, negara dirugikan hingga Rp 271 triliun dari kasus korupsi tersebut.
Kasus korupsi ini menjadi yang terbesar yang pernah ada di Indonesia.
Selain itu, pihak yang terlibat juga cukup membuat kaget publik.
Di antaranya Harvey Moeis dan Helena Lim yang keduanya merupakan sosok cukup dikenal.
Harvey Moeis merupakan suami dari artis Sandra Dewi, sementara Helena Lim dikenal sebagai crazy rich PIK.
Kini kembali viral video Mahfud MD terkait korupsi tambang.
Cawapres nomor urut 3 ini mengatakan bahwa ada pengakuan dari mantan Ketua KPK Abraham Samad pada tahun 2014 silam.
Abraham Samad mengaku masyarakat bisa makmur jika negara bisa menghapus celah korupsi di sektor tambang.
Mahfud MD menjelaskan ketika itu sedang diskusi dengan pakar dari Amerika Serikat dan mengisahkan terkait celah korupsi 2013-2014.
“Ada informasi dari pak Abraham Samad yang mengatakan, kalau saja di dunia pertambangan ini, kita bisa menghapus celah korupsi, maka setiap kepala orang Indonesia itu setiap bulan akan mendapatkan uang Rp 20 juta rupiah tanpa kerja,” terang Mahfud MD dalam Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Polhukam beberapa waktu yang lalu.
Oleh karena adanya ulasan dari Abraham Samad itu, Mahfud MD membayangkan berarti betapa besarnya celah korupsi di Indonesia terkait dengan dunia pertambangan.
“Bayangkan betapa besarnya korupsi pertambangan sejak saat itu dan sejak sebelumnya kita melakukan reformasi,”
“itu baru pertambangan Rp20 juta, belum kehutanan, perikanan, pertanian. Gilanya korupsi di negara kita ini,” jelas Mahfud.
Pernyataan Mahfud MD ini dikaitkan dengan korupsi yang dilakukan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan 15 tersangka lain.
Mereka telah membuat korupsi tambang timah yang merugikan negara mencapai Rp 271 triliun.
Bahkan, Kejaksaan Agung menyita uang tunai senilai Rp 76 miliar dari rumah Harvey Moeis.
Suami dari Sandra Dewi ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah yang merugikan negara capai Rp 271 triliun.
Tak cuma menyita Rp 76 miliar di rumah Sandra Dewi, Kejagung juga menyita logam mulai milik Harvey dan Sandra Dewi.
Terkait temuan fantastis ini netizen mengaku heran.
“Nyimpen uang cash sebanyak itu, gua ada cash Rp100.000 di dompet bolak balik gue cek masih ada apa enggak,” kata netizen
“Kalau Sandra Dewi sampai nggak tahu kayaknya gak mungkin,” kata netizen
“Yang disita belum ada Rp1 triliun,” kata netizen
“Duit banyak gitu di rumah, aduh,” kata netizen
“Pak itu semua uang kita, dibagi-bagikan lah,” kata netizen
Nasib Sandra Dewi usai Harvey Moeis jadi Tersangka Korupsi
Harvey Moeis adalah tersangka ke-16 dari kasus korupsi di PT Timah Tbk.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan hingga kini Sandra Dewi dan keluarga belum menjenguk Harvey Moeis.
“Untuk saat ini (Sandra Dewi) belum (menjenguk Harvey Moeis),” katanya melalui sambungan video, Jumat(29/3/2024).
Menurut Ketut Sumedana, ada prosedur yang harus dipenuhi Sandra Dewi dan keluarga, jika ingin bertemu Harvey Moeis.
Ternyata ada batas waktu tertentu sebelum pihak keluarga maupun Sandra Dewi mengunjungi suaminya itu.
Menurut Ketut, saat ini Harvey Moeis masih dalam masa isolasi.
Artinya, dalam masa isolasi itu, Harvey Moeis seperti dikucilkan.
Bahkan di dalam sel pun, untuk sementara Harvey Moeis tinggal sendiri.
Hal itu bisa jadi momen bagi para tahanan untuk interopeksi diri, mengenang kejahatan yang diperbuat.
Harvey Moeis ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (27/3/2024).
“Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu, untuk mereka terhadap materi perkara,” kata Ketut.
Lantas bagaimana nasib Sandra Dewi usai suaminya terseret kasus korupsi PT Timah?
Ketut Sumedana kemudian buka suara terkait nasib sang artis.
“Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang itu nanti penyidik yang menentukan,” kata Ketut.
Sejauh ini Ketut belum mau banyak memberikan pernyataan terkait hal itu.
Namun, ia menyebut ada kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret kasus serupa.
“Kita belum bisa bicara kemungkinan, karena, apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi,” ujar Ketut.
Lebih lanjut, saat ini Harvey Moeis harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan. Sebab status Harvey kini telah naik menjadi tersangka.
“Mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan siapa uang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka,” ujarnya.
Diketahui, penetapan tersangka Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.
Termasuk diantaranya, dari pemeriksaan Harvey sebagai saksi pada hari yang sama.
“Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT,” ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi.
Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.
Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Harvey Moeis kemudian langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.
(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/Wartakotalive.com)
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII