Ini Penyebab 3 Nelayan di NTT Terancam Hukuman Mati

ini penyebab 3 nelayan di ntt terancam hukuman mati

Ini Penyebab 3 Nelayan di NTT Terancam Hukuman Mati

jpnn.com – KUPANG – Sebanyak tiga nelayan asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam hukuman mati atau kurungan penjara selama 20 tahun.

Ketiganya terancam hukuman yang berat atas dugaan menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.

Menurut Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (23/1).

Masing-masing berinisial EHT, YAD dan SYD.

“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak,” ujar Kombes Pol Irwan di Kupang, Rabu (24/1) malam.

Dia mengatakan ketiga nelayan ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati setelah dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang (UU) Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak, juncto Pasal 53 dan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Tak hanya terancam hukuman mati, ketiganya juga terancam dihukum penjara paling lama 20 tahun penjara akibat perbuatan mereka.

“Dengan ancaman hukuman mati dan hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun penjara,” ucapnya.

Kombes Pol Irwan lebih lanjut mengatakan ketiganya ditangkap saat sedang melakukan aksinya di perairan Tanjung Oepao, Kabupaten Rote Ndao.

Barang bukti yang diamankan antara lain, satu unit kapal motor dan pupuk di dalam jerigen yang digunakan untuk membuat peledak.

Irwan mengatakan tidak main-main dengan para pelaku kejahatan yang melakukan penangkapan ikan dengan barang tidak ramah lingkungan seperti bahan peledak atau potas atau racun ikan.

Dia lantas mengimbau nelayan untuk menangkap ikan dengan alat tangkap ramah lingkungan sehingga tidak merusak terumbu karang atau lainnya.

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan. (Antara/jpnn)

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World