Sidang Uji Formil Batas Usia Capres-Cawapres, Hakim MK Beri Masukan untuk Denny Indrayana dkk

sidang uji formil batas usia capres-cawapres, hakim mk beri masukan untuk denny indrayana dkk

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terkait permohonan uji formil Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Selasa (28/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terkait permohonan uji formil Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), Selasa (28/11/2023).

Permohonan gugatan uji formil ini diajukan oleh dua pakar hukum tata negara yakni, Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. Permohonan terdaftar dengan nomor perkara 145/PUU-XXI/2023.

Dalam sidang tersebut, Majelis Panel yang terdiri dari Suhartoyo sebagai ketua dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Guntur Hamzah memberikan sejumlah masukan untuk memperbaiki isi permohonan.

Arief Hidayat mengatakan bahwa permohonan tersebut masih memiliki banyak kelemahan, khususnya terkait pendekatan yang digunakan.

“Permohonan ini masih banyak kelemahannya. Permohonan ini harus menggunakan paradigma, pendekatan yang tidak semata-mata formalistik-legalistik, tapi menggunakan pendekatan progresif,” kata Arief.

Selain itu, argumentasi dalam permohonan tersebut juga dapat dikaitkan dengan teori-teori hukum. Arief menyarankan penggunaan teori law as a tool of social engineering yang dimaknai sebagai hukum adalah sarana kontrol sosial.

“Kalau menggunakan teori yang law as a tool of social engineering. MK diharapkan menggunakan law as a tool of social engineering meng-engineer supaya Indonesia kembali kepada norma-norma negara hukum yang demokratis berkeadilan.”

Sementara, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menekankan tiga poin perbaikan kepada pemohon. Pertama, terkait dengan argumentasi dalam permohonan untuk dijelaskan lebih banyak soal proses pembentukan undang-undang.

“Nanti bisa misleading ke pengujian materiil. Jadi, lebih banyak memperkuat aspek proses pembentukan,” ucap Guntur.

Soal petitum, Guntur juga meminta pemohon untuk mengaitkan dengan Pasal 57 Ayat 2 Undang Undang Mahkamah Konstitusi.

Terkait dengan legal standing atau kedudukan hukum pemohon, Guntur juga meminta ditambahkan bukti-bukti yang menguatkan posisi pemohon.

 

“Legal standing kaitannya dengan principal Saudara, mengaku dalam permohonan adalah seorang guru besar. Tolong tunjukkan bukti dokumen bahwa beliau guru besar. Advokat, tolong dikasih bukti advokatnya. Politisi, kasih bukti sebagai politisi,” jelas Guntur.

Dengan adanya saran perbaikan tersebut, Hakim Suhartoyo memberikan waktu hingga Rabu, 6 Desember 2023.

“MK memberikan waktu hingga Rabu 6 Desember 2023, berkas perbaikan baik hardcopy maupun softcopy sudah diterima di MK paling lambat jam 09.00,” kata Suhartoyo yang langsung menutup sidang.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World