Tim Hukum AMIN: Pengkhianatan Konstitusi Jelas Terbukti di Sidang MK

tim hukum amin: pengkhianatan konstitusi jelas terbukti di sidang mk

Ketua Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir menyerahkan kesimpulan sengketa PHPU ke MK, Selasa (16/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sidang Perselisihan Hasil pilpres 2024 di MK dihujani berbagai pembuktian yang menguatkan seluruh dalil yang diajukan oleh Tim Hukum Amin (Anies-Cak Imin). Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir.

“Hal itu membuktikan bahwa dugaan kecurangan yang dilakukan paslon 02 (Prabowo-Gibran) dalam bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi jelas terbukti,” kata Ari dalam keterangannya, Selasa (16/4).

Pengkhianatan tersebut, menurutnya, membuat azas-azas pemilu khususnya asas bebas, jujur dan adil sebagai amanat Pasal 22E ayat (1) terberangus dalam Pilpres 2024. Demokrasi di Indonesia pun terancam di ujung tanduk.

“Dalam persidangan di MK, Tim Hukum Amin mampu membuktikan secara gamblang berbagai kecurangan, mulai dari tidak sahnya pendaftaran Paslon 02, lumpuhnya independensi penyelenggara Pemilu di hadapan penguasa, terjadinya sikap & perilaku nepotisme dari lembaga kepresidenan yang menguntungkan Pasangan Calon 02, pengangkatan penjabat kepala daerah secara masif dan ditujukan untuk pemenangan Paslon 02,” urai dia.

“Penjabat kepala daerah yang menggerakkan struktur di bawahnya, keterlibatan aparat negara, pengerahan kepala desa dan perangkat desa, dan politisasi Bansos serta beberapa pelanggaran prosedur dan kecurangan melalui sistem IT Pemilu,” sambungnya.

tim hukum amin: pengkhianatan konstitusi jelas terbukti di sidang mk

Menko PMK Muhadjir Effendy mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

tim hukum amin: pengkhianatan konstitusi jelas terbukti di sidang mk

Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Ia menambahkan, kemampuan Tim Hukum Amin membuktikan seluruh dalil yang diajukan di hadapan persidangan, akan memudahkan MK sebagai the safeguard of democracy untuk memutus mata rantai kecurangan. Katanya, sudah bersifat terukur dan spesifik tersebut agar daulat rakyat dalam proses demokrasi dimuliakan dalam Pilpres.

Kata dia, MK tentu akan bertindak melalui putusannya untuk menegakkan keadilan substantif (substantive justice) yang diirobek-robek oleh Paslon 02. Dalam beberapa putusan MK pada pemilukada, terhadap calon yang tidak sah/atau tidak memenuhi syarat, MK secara tegas mendiskualifikasi dan membatalkan keputusan KPU yang memenangkan calon tersebut.

MK kemudian memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang, tanpa diikuti calon yang tidak memenuhi syarat tersebut.

tim hukum amin: pengkhianatan konstitusi jelas terbukti di sidang mk

Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (keempat kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sebagaimana dalam putusan No. 145/PHP.BUP-XIX/2021 pada pemilukada Kabupaten Yalimo, Putusan No. 132/PHP.BUP-XIX/2020 pada Pemilukada Boven Digoel, Putusan No. 57/PHPU.D-VI/2008 pada pemilukada Bengkulu Selatan, Putusan No. 12/PHPU.D-VIII/2010 pada Pemilukada Tebing Tinggi.

“Keempat putusan tersebut secara tegas menyatakan, tidak terpenuhinya syarat pencalonan mengakibatkan dibatalkannya pencalonan meskipun proses pemungutan suara sudah selesai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, beberapa putusan tersebut, sejatinya menjadi yurisprudensi MK dalam menangani perselisihan hasil Pemilu. Mengingat keduanya (pilpres dan pilkada) sama-sama bagian dari rezim pemilu.

“Sebagaimana Putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022 yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara rezim pemilihan umum kepala daerah dengan pemilihan umum anggota legislatif serta pemilihan umum presiden dan wakil presiden,” katanya.

“Kini, di Pundak MK pengkhianatan terhadap konstitusi dalam pilpres 2024 ini akan diputus,” tutup dia.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World