Garuda
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU Garuda Indonesia diakui oleh Pengadilan Niaga Internasional Singapura atau Singapore International Commercial Court (SICC). Dengan begitu, SICC mengakui penundaan seluruh proses hukum antara Garuda Indonesia dengan Greylag Entities.
Plh Direktur Utama Garuda Indonesia Ade R Susardi mengatakan, SICC memberikan putusan atas upaya recognition process PKPU dan perjanjian perdamaian perseroan di Yurisdiksi Singapura yang diajukan pada 18 Januari.
SICC mengakui proses PKPU perseroan Nomor 425/Pdt. Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst sebagai putusan yang sah dan berlaku termasuk dalam yurisdiksi Singapura. Amar SICC sebagai berikut:
- Menunda semua proses hukum antara perseroan dan greylag entities
- Mengakui dan melaksanakan perjanjian perdamaian yang dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022 sebagai putusan luar negeri dengan tunduk pada ketentuan pengecualian
Rincian ketentuan pengecualian yakni:
- Pengakuan dan pelaksanaan perjanjian perdamaian tidak akan menghambat proses arbitrase atau litigasi yang sedang berlangsung melibatkan Greylag Entities dan Garuda Indonesia Holiday France dalam yurisdiksi Singapura
- Para pihak sepakat jika penundaan proses hukum tidak akan berkembang hingga mencangkup klaim yang diajukan oleh Greylag Entities terhadap perseroan dalam arbitrase. Hal ini sehubungan dengan bagian utang Greylag Entities yang tidak diakui pengurus selama proses PKPU perseroan.
“Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional perseroan dan GIAA memastikan jika seluruh kegiatan operasional berjalan normal,” kata Ade dalam keterangan pers, Selasa (23/1).
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII